Tata Tertib RA Insan Kamil Semparuk

Daftar Isi
Tata Tertib RA Insan Kamil Semparuk

Tata tertib RA Insan Kamil ini akan mulai diterapkan mulai hari SENIN, 7 AGUSTUS 2023 hingga sampai ada penyesuaian kembali dengan pemberitahuan langsung atau melalui blog ini.

Selanjutnya tentang tata tertib, sebagai berikut:

JADWAL

Ket. Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu
Minggu
Pakaian Seragam Batik Seragam Batik Olahraga & Praktik Shalat LIBUR
Tiba
di RA
06:50 WIB 06:50 WIB 06:50 WIB 06:50 WIB 06:50 WIB LIBUR
Jam
Masuk
07:00 WIB 07:00 WIB 07:00 WIB 07:00 WIB 07:00 WIB LIBUR
Siap
Jemput
09:55 WIB 09:55 WIB 09:55 WIB 09:55 WIB 09:25 WIB LIBUR
Jam
Pulang
10:00 WIB 10:00 WIB 10:00 WIB 10:00 WIB 09:30 WIB LIBUR

A. Waktu Belajar

  1. Hari :
    Senin s.d. Jumat
    (5 Hari Efektif setiap minggu)
  2. Waktu Masuk :
    Pukul: 07.00 WIB
  3. Waktu Pulang :
    Pukul: 10.00 WIB

B. Penggunaan Pakaian Seragam

  1. Senin :
    Seragam RA (Putih Hijau)
  2. Selasa :
    Seragam Batik RA
  3. Rabu :
    Seragam RA (Putih Hijau)
  4. Kamis :
    Seragam Batik RA
  5. Jumat :
    Seragam Olahraga RA

C. Tata Tertib Peserta Didik

  1. Sebelum berangkat ke RA, harus membersihkan badan (mandi, menggosok gigi, sarapan, berpakaian seragam rapi sesuai jadwal hari efektif di RA).
  2. Membiasakan diri buang air kecil (kencing) dengan jongkok, dicuci, dan menyiram.
  3. Anak didik perempuan menggunakan jilbab, dan laki-laki menggunakan peci (peci diharapkan yang berongga untuk menjaga sirkulasi udara dan tentunya tidak sempit digunakan anak).
  4. Hadir di RA tepat waktu.
  5. Membiasakan mengucapkan dan menjawab salam kepada guru, sesama teman dan orang-orang yang ada di RA.
  6. Setiap anak dianjurkan membawa makanan dan minuman yang layak dikonsumsi dan seperlunya, untuk menghindari jajanan berlebihan.
  7. Tidak membiasakan anak membawa uang jajan berlebihan, kecuali untuk menabung atau sadakah/infaq.
  8. Murid memakai seragam sesuai dengan jadwal hari efektif yang telah ditetapkan.
  9. Dilarang membawa jajanan/makanan yang kadaluarsa/tidak layak dikonsumsi, mengandung zat pewarna berbahaya, serta permen karet dan sejenisnya.
  10. Dilarang membawa mainan ke RA.
  11. Murid diharapkan tidak terlambat datang ke RA. Jika tidak masuk, maka wajib memberitahu Guru Kelas melalui handphone/WA.
  12. Menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam kelas dan lingkungan RA.
  13. Menjaga sopan santun kepada semua orang terutama orang tua dan guru.

D. Tata Tertib Pengantar Jemput

  1. Bagi pengantar jemput diharapkan berpakaian rapi dan sopan.
  2. Pengantar jemput harus selalu menasehati peserta didik tentang tata cara naik kendaraan yang benar dan aman demi menjaga keselamatan bersama.
  3. Tepat waktu dan bila ada pergantian penjemput harap memberitahukan kepada personil RA.
  4. Menginformasikan kepada guru kelas apabila akan terlambat menjemput anak.

E. Tata Tertib Orang Tua/Wali

  1. Memberitahu Guru Kelas jika anak sedang sakit.
  2. Tidak diperkenankan konsultasi atau menyelesaikan administrasi di Kelas saat jam proses belajar mengajar di RA.
  3. Orang tua/wali harus tertib kewajiban administrasi RA.
  4. Selalu memeriksa dan melengkapi isi tas peserta didik RA setiap hari efektif.
  5. Selalu mengontrol,menasehati jika terdapat perilaku anak yang tidak wajar di lingkungan rumah dan keluarga.
  6. Dapat berkonsultasi/bekerjasama dengan Guru Kelas di luar jam proses belajar mengajar di RA dalam upaya tumbuh kembang anak.
  7. Tidak terlambat mendapat informasi yang disampaikan Guru Kelas melalui Whatsapp/Group RA.
  8. Saling menghormati, tidak merasa minder, dapat bekerjasama, dan dapat menjalin keakraban dalam ukhuwah Islamiah pada orang tua/wali peserta didik lainnya.
  9. Hadir tepat waktu pada kegiatan/rapat yang diadakan RA untuk menghindari informasi yang salah, baik mengenai perkembangan perilaku atau kognitif anak didik.
  10. Menasehati anak agar membiasakan buang air kecil (kencing) dengan jongkok, dicuci, dan menyiram demikian pula dengan buang air besar.
  11. Selama Anak berada di dalam lingkungan RA, maka orang tua tidak diperkenankan mengambil/menemani anak di dalam kelas kecuali izin dari guru/kepala RA (Pengecualian: Orang tua/wali boleh berada di kelas dan ini biasanya di masa awal Tahun Ajaran, dapat dimaklumi hingga anak terbiasa ditinggal, dengan pembiasaan ini diharapkan anak mandiri sejak dini untuk terbiasa ke jenjang pendidikan SD/MI selanjutnya).
  12. Kritik dan saran/usul tentang perlunya perbaikan/pengembangan RA dapat disampaikan langsung kepada Kepala RA atau guru kelas.

F. Tata Tertib Guru

  1. Hadir 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Berpakaian sopan dan rapi sesuai etika busana muslim/muslimah sebagai pendidik.
  3. Rutin mengisi presensi yang telah disediakan secara online.
  4. Memberitahu pihak RA bila berhalangan hadir.
  5. Menjaga kebersihan, menata kelas sebagai contoh pembiasaan pengaturan ruangan yang baik bagi peserta didik.
  6. Melaksanakan penilaian terhadap hasil kerja peserta didiknya.
  7. Bersedia menerima/menjawab konsultasi dari orangtua/wali peserta didik di luar jam belajar.

Kebijakan Privasi

"Tata tertib ini dibuat untuk dapat dipahami dan disepakati oleh orang tua/wali peserta didik demi untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di lingkungan RA INSAN KAMIL Desa Semparuk."

"Apabila terdapat kendala atau hal-hal lain yang perlu dilakukan perubahan terhadap Tata Tertib ini, maka Personil RA Insan Kamil Semparuk beserta orang tua/wali dapat bermusyawarah guna mencapai mufakat yang terbaik untuk kepentingan bersama."

"Apabila terdapat perubahan atau hal-hal yang belum ditetapkan dalam Tata Tertib ini, maka akan dilakukan revisi."

- Adm

Posting Komentar